Kesediaan Berdonasi:
- Donatur diharapkan memiliki kesediaan untuk berdonasi secara sukarela tanpa adanya paksaan.
- Donatur dapat memilih jenis donasi yang diinginkan, baik itu donasi satu kali, donasi berkala, atau bentuk donasi lainnya.
Kesepakatan Donasi:
Setiap donatur setuju bahwa donasinya akan digunakan oleh Yayasan Amal Kampung Maghfirah sesuai dengan program dan kegiatan amal yang telah diinformasikan kepada donatur.
Transparansi Penggunaan Dana:
Yayasan akan memberikan laporan reguler kepada donatur tentang penggunaan dana dan dampak positif yang telah dicapai melalui donasi tersebut.
Privasi dan Keamanan:
- Informasi identitas dan finansial donatur akan dijaga kerahasiaannya sesuai dengan kebijakan privasi yang berlaku.
- Segala transaksi donasi akan diproses dengan aman dan sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
Perubahan Status Donatur:
Donatur dapat mengubah status donasinya atau menghentikan kontribusinya kapan saja tanpa harus melakukan pemberitahuan kepada Yayasan Amal Kampung Maghfirah.
Hubungan Kemitraan:
Donatur dianggap sebagai mitra Yayasan Amal Kampung Maghfirah dalam mendukung kegiatan sosial dan kemanusiaan.
Pembaruan Informasi:
Donatur setuju untuk memberikan pembaruan informasi kontak jika terdapat perubahan alamat atau nomor telepon.
Pertanyaan dan Keluhan:
Donatur diberikan hak untuk mengajukan pertanyaan atau memberikan keluhan terkait donasinya melalui saluran komunikasi yang telah disediakan.