Kesediaan Berdonasi:

- Donatur diharapkan memiliki kesediaan untuk berdonasi secara sukarela tanpa adanya paksaan.

- Donatur dapat memilih jenis donasi yang diinginkan, baik itu donasi satu kali, donasi berkala, atau bentuk donasi lainnya.


Kesepakatan Donasi:

Setiap donatur setuju bahwa donasinya akan digunakan oleh Yayasan Amal Kampung Maghfirah sesuai dengan program dan kegiatan amal yang telah diinformasikan kepada donatur.



Transparansi Penggunaan Dana:

Yayasan akan memberikan laporan reguler kepada donatur tentang penggunaan dana dan dampak positif yang telah dicapai melalui donasi tersebut.



Privasi dan Keamanan:

- Informasi identitas dan finansial donatur akan dijaga kerahasiaannya sesuai dengan kebijakan privasi yang berlaku.

- Segala transaksi donasi akan diproses dengan aman dan sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.


Perubahan Status Donatur:

Donatur dapat mengubah status donasinya atau menghentikan kontribusinya kapan saja tanpa harus melakukan pemberitahuan kepada Yayasan Amal Kampung Maghfirah.



Hubungan Kemitraan:

Donatur dianggap sebagai mitra Yayasan Amal Kampung Maghfirah dalam mendukung kegiatan sosial dan kemanusiaan.



Pembaruan Informasi:

Donatur setuju untuk memberikan pembaruan informasi kontak jika terdapat perubahan alamat atau nomor telepon.



Pertanyaan dan Keluhan:

Donatur diberikan hak untuk mengajukan pertanyaan atau memberikan keluhan terkait donasinya melalui saluran komunikasi yang telah disediakan.